Struktur Organisasi
PEMBAGIAN TUGAS
A. Kepala Pusat Bahasa
1. Memimpin dan mengoordinasikan seluruh kegiatan Pusat Bahasa.
2. Menyusun visi, misi, program kerja, dan rencana strategis tahunan.
3. Mengambil keputusan strategis terkait pengembangan layanan bahasa.
4. Menjalin kerja sama dengan lembaga internal dan eksternal.
5. Melakukan monitoring dan evaluasi seluruh divisi.
6. Bertanggung jawab kepada pimpinan perguruan tinggi/lembaga.
B. Sekretaris
1. Mengelola administrasi dan surat-menyurat.
2. Menyusun laporan kegiatan berkala (bulanan/semester/tahunan).
3. Mengarsipkan dokumen penting dan data peserta.
4. Menyusun jadwal kegiatan dan rapat.
5. Membantu kepala pusat dalam koordinasi internal.
6. Mengelola database program dan peserta.
C. Bendahara
1. Mengelola keuangan Pusat Bahasa secara transparan dan akuntabel.
2. Menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
3. Mengelola pemasukan dan pengeluaran dana.
4. Membuat laporan keuangan berkala.
5. Bertanggung jawab atas administrasi pembayaran kursus dan layanan.
6. Berkoordinasi dengan bagian keuangan institusi.
D. Div. Kursus/Pelatihan Bahasa
1. Menyusun kurikulum dan silabus kursus bahasa.
2. Mengatur jadwal dan pembagian kelas.
3. Merekrut dan mengoordinasikan pengajar/instruktur.
4. Mengelola pelaksanaan pembelajaran.
5. Melakukan evaluasi program kursus.
6. Mengembangkan inovasi metode pembelajaran.
E. Pengetesan Bahasa
1. Menyusun dan mengembangkan instrumen tes bahasa.
2. Melaksanakan tes kemampuan bahasa (TOAFL, TOEFL, IELTS Prediction, dll.).
3. Mengelola administrasi peserta tes.
4. Melakukan penilaian dan analisis hasil tes.
5. Menerbitkan sertifikat hasil tes.
6. Menjamin validitas dan reliabilitas instrumen tes.
F. Div. Penerjemahan Bahasa
1. Menyediakan layanan penerjemahan dokumen akademik dan non-akademik.
2. Melakukan proofreading dan editing bahasa.
3. Menjamin kualitas hasil terjemahan.
4. Mengelola permintaan dan administrasi layanan terjemahan.
5. Mengembangkan bank istilah (glossary) akademik.
6. Menjalin kerja sama dengan penerjemah profesional.
Tasikmalaya, 7 Desember 2025
Kepala Pusat Bahasa,
Agus Riyadi, M.Pd.